
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan sejak berakhirnya libur Idulfitri 2021, pemerintah pusat sudah mengingatkan ke setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di tingkat mikro. “Itu juga kami lakukan saat ini,” ungkap Agus, Selasa, 25 Mei 2021. Setiap camat, lurah hingga RW dan RT diminta untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang baru bepergian dari luar kota. Mereka yang baru bepergian dari luar kota juga diminta terlebih dahulu untuk melakukan isolasi mandiri sebelum membaur dengan masyarakat