
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. mengungkapkan bahwa Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan upaya perbaikan pelayanan dan pembangunan di Kota Cirebon. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Jumat, 30 April 2021. Rapat paripurna hari ini mengambil tiga materi yaitu penyampaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas LKPJ Wali Kota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, pengambilan keputusan/persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun anggaran 2020, serta laporan hasil reses anggota DPRD Kota Cirebon masa persidangan I tahun 2021
Sumber : Pemda Kota Cirebon