Dirut baru PDAM Kota Cirebon Diminta Tekan Angka Kebocoran

Wali Kota Drs. H. Nashrdin Azis, SH,. telah melantik Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon periode 2021-2026, H. Sofyan Satari SE, MM. Wali Kota meminta agar angka kebocoran ditekan hingga pada titik ambang batas wajar.

Sebelumnya H. Sofyan Satari SE, MM menjabat pada periode 2017-2021 dan diangkat kembali menjadi Dirut karena dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni untuk melakukan pembenahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami minta kepada Dirut untuk terus menekan angka kebocoran sampai ambang wajar maksimal 20%, ungkap Azis. Ia menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Cirebon pada periode pertama saat itu tingkat kebocoran di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata mencapai angkat 42% dan saat ini angka tersebut telah turun menjadi 35%.

Masalah distribusi air menjadi catatan bagi Perumda Tirta Giri Nata yang harus dituntaskan dan berhadao pelayanan air di Kota Cirebon dapat berlangsung 24 jam.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Pemda akan Membangun Balai Latihan Kerja di atas Lahan yang Ditertibkan

Eksekusi lahan ini bermaksud untuk penertiban aset milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Tentunya lahan yang telah dieksekusi ini akan digunakan untuk kepenting masyarakat Kota Cirebon.

Drs. H. Agus Mulyadi, M. Si., selaku Sekretaris Daerah Kota Cirebon, melihat langsung pelaksanaan eksekusi lahan di Kecamatan Harjamukti, eksekusi tersebut telah mengacu pada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas lahan tersebut.

Agus menjelaskan bahwa eksekusi lahan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari penertiban aset milik Pemda Kota Cirebon. Lalu di atas lahan tersebut akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang nantinya dapat digunakan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Cirebon.

 Dalam kesempatan tersebut Agus pun mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kodim Kota Cirebon, Polres Kota Cirebon, serta Camat dan Lurah yang senantiasa memberikan dukungannya sehingga pelaksanaan eksekusi lahan dapat berjalan dengan lancar.

Eksekusi tersebut dilakukan di atas tanah seluas 1.201 meter persegi yang berada di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pemda Kota Cirebon tentunya memiliki sertifikat lahan dengan penerbitan sertifikat tertanggal 29 Mei 1996.

Atas dasar putusan Pengadilan Negeri Cirebon tanggal 28 Juni 2012 Nomor 79/Pdt G/2011/PN.Cn menyatakan bahwa Pemda Kota Cirebon pemegang hak atas sebidang tanah kosong tersebut. Dilanjuti dengan putusan yang menyatakan tergugat telah melalukan perbuatan melawan hukum dan diminta untuk mengosongkan objek sengketa tersebut dan diharuskan untuk membongkar secara sukarela tembok yang berada di sekeliling objek sengketa.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Aplikasi Jaga Warga Diluncurkan oleh DKIS untuk Memudahkan Laporan RT di Masa PPKM Mikro

Di tengah Pandemi Covid-19 pemerintah telah mengubah strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini bertujuan agar perekonomian tetap jalan namun penekanan laju dalam penyebaran Covid-19 juga tetap jalan.

Adanya pembentukan posko covid-19 di tingkat desa dan kelurahan melalui payung Inmedagri Nomor 03 Tahun 2021 mengenai PPKM Berbasis Mikro. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP., mengungkapkan bahwa yang harus dipikirkan adalah bagaimana menyederhanakan bentuk pelaporan perkembangan Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Jelas saja laporan perkembangan Covid-19 dibutuhkan untuk dapat memudahkan pementauan serta mengambil kebijakan mengenai pandemi Covid-19. Untuk itu, DKIS Kota Cirebon meluncurkan aplikasi Jaga Warga yang didalamnya memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah untuk mencerminkan zona resiko penyebaran virus Covid-19.

Fitur warna hijau mencerminkan Zona Hijau yaitu tidak ada kasus covid-19 di lingkungan RT tersebut. Zona kuning berarti ada 1 sampai 5 orang yang terpapar Covid-19 di RT tersebut. Zona Oranye jika ada 6 sampai 10 rumah yang anggota keluarganya terpapar di RT tersebut. Zona Merah jika lebih dari 10 rumah warga yang anggota keluarganya terpapar Covid-19. Hal tersebut telah tercantum dalam klasifikasi yang mengacu pada Imendagri Nomor 03 Tahun 2021.

Aplikasi Jaga Warga dilengkapi oleh skenario pengendalian dengan pengawasan ketat. Melalui aplikasi Jaga Warga memudahkan ketua RT memberikan laporan setiap hari dengan meminimalkan kontak erat. Tentunya telah dilakukan bimbingan teknik penggunaan aplikasi di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT. Aplikasi Jaga Warga pun telah terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon pada website covid-19.cirebonkota.go.id

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Pejabat Fungsional dan PPPK Dilantik oleh Wali Kota

Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH. Melantik sebanyak 33 Pejabat Fungsional dan 44 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda Kota Cirebon. Dengan pelantikan tersebut diharapkan dapat menjadi ASN yang bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“pesan saya, setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja niatkan untuk pengabdian serta bekerja dengan ikhlas” jelas Aziz. Menurut Azis jabatan adalah sebuah amanah yang harus diemban, disyukuri dan dipelihara dengan baik.

Azis mengungkapkan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 merupakan sebuah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kebutuhan ASN yang cukup mendesak menjadi prioritas pemerintah untuk pemenuhan Guru dan Penyuluh Pertanian. Jabatan-jabatan prioritas tersebut saat ini telah banyak terisi oleh non PNS yang telah lama bekerja dibidang tersebut dan telah berusia 35 tahun. Perekrutan ASN melalui skema PPPK tahap I tentunya telah menjadi soluasi dalam mengangkat pegawai non PNS menjadi ASN.

Azis mengungkapkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi ASN, maka dari itu bagi yang telah dilantik pada hari ini diminta untuk terus mengucap syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan dengan menjadi ASN yang dapat bekerja melayani masyarakat Kota Cirebon dengan ikhlas.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Pemda Kota Cirebon Mendorong Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif

Pemerintah Daerah Kota Cirebon memfasilitasi pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Kota Cirebon tercinta. Diharapkan hal ini dapat menjadi wadah untuk mengandeng pelaku ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Cirebon.

Dra. Hj. Eti Herawati selaku Wakil Wali Kota Cirebon membuka Rapat Koordinasi Pelaku Ekonomi Kretif dalam rangka Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Kota Cirebon.

Eti menjelaskan bahwa masa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun membawa dampak besar dan tentunya mengubah pola hidup dan kebiasaan masyarakat. Dalam hal ini banyak sektor yang mengalami dampak dari pandemi, salah satunya sektor pariwisata. Dikarenakan dalam sektor pariwisata banyak pelaku industri yang menggulung tikar karena tidak sanggup bertahan dengan kondisi seperti saat ini. Maka, untuk membangkitkan hal tersebut, gerakan pemulihan ekonomi kreatif dilakukan untuk mengadaptasi kebiasaan baru.

Dalam hal ini Kepala DKOKP Kota Cirebon, Drs. Agus Suherman, SH., MH., mengungkapklan bahwa rapat koordinasi tersebut telah diikuti oleh 70 orang yang merupakan perwakilan dari 16 kelompok pelaku ekonomi kreatif di Kota Cirebon. Semua sektor memiliki perwakilan, mulai dari pelaku seni, pelaku film hingga UMKM.

Diharapkan forum ekonomi kreatif di Kota Cirebon dapat menggandeng berbagai komponen pelaku ekonomi sehingga usaha mereka dapat terus berkembang. Tentunya hal ini untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Dibutuhkan Kebersamaan untuk Menyelesaikan Permasalahan Sanitasi di Kota Cirebon

Dibutuhkan sinergitas untuk menyelesaikan permasalahan sanitasi di Kota Cirenon, dengan adanya hal ini akan tercipta kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni oleh setiap warganya.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, menyampaikan hal tersebut dalam forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Cirebon Tahun 2021 pada Selasa, 16 Februari 2021.

Eti menegaskan bahwa kita harus sesegera mungkin untuk menuntuskan permasalahan sanitasi di Kota Cirebon. Hal ini dilakukan guna Kota Cirebon yang bersih, aman, nyaman dan sehat. Tidak hanya untuk kelayakan hunian masyarakat, hal ini akan menunjang tempat bekerja warganya.

Ada sejumlah permasalahan terkait sanitasi di Kota Cirebon diantaranya rumah warga yang telah dilengkapi oleh wc, yang menjadi permasalahan yaitu pembuangan akhir tidak ke septic tank, melainkan membuang ke kebun, sungai, selokan hingga laut. Sejumlah masyarakat masih enggan untuk membuat septic tank sendiri.

Disisi lain masih ditemukan juga penduduk  kurang mampu yang memiliki lahan terbatas sehingga mereka memiliki permasalahan dalam pembangunan jamban.

Penuntasan permasalahan sanitasi tersebut tentunya tidak mudah. Menurut Eti, selaku Wakil Wali Kota Cirebon, Pemda Kota Cirebon tidak dapat bekerja sendiri, “perlu dukungan bersama dari semua pihak” jelas Eti. Maka dari itu Pemda Kota Cirebon telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, lanjut Eti.

Diantaranya sudah bekerjasama dengan Baznas Kota Cirebon dan Baznas Jawa Barat dalam bersama-sama menyelesaikan permasalahan sosial termasuk dalam hal sanitasi tersebut. Segenap instansi yang ada dalam lingkungan Pemda Kota Cirebon diminta untuk saling memberikan dukungan.

Di perkotaan, pembangunan sanitasi ini merupakan sebuah tantangan, masih berhubungan dengan perilaku penduduk yang belum berhenti untuk Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat atau tempat yang tidak semestinya. Di Kota Cirebon sendiri baru Kelurahan Larangan saja yang telah dinyatakan Open Defection Free (ODF) atau bebeas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Eti menegaskan bahwa kita masih memiliki target 130 RW yang belum ODF  dari 249 RW yang terdapat di Kota Cirebon. Tentunya dalam hal ini dibutuhkan sinergitas dan kebersamaan agar dapat menuntaskan permasalahan sanitasi ini di Kota Cirebon tercinta.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Masyarakat Cirebon diminta Dukung Program Vaksinasi

Drs. H. Agus Mulyadi M. Si., selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, meminta agar masyarakat mendukung program vaksinasi Covid-19 yang saat ini tengah gencar dilaksanakan oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Agus setelah menjalani kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Tim Vaksinasi Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon.

Agus Mulyadi menyatakan bahwa pada awalnya dirinya tidak termasuk kedalam orang yang diperbolehkan mengikuti vaksinasi, pasalnya, Agus telah terkonfirmasi positif Covid-19. “Saya terkonfirmasi Covid-19 saat 5 bulan lalu, artinya dengan aturan yang baru, saya sudah bisa divaksin” Ujarnya. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan peraturan baru, bahwa penyitas Covid-19 telah diperbolehkan mengikuti vaksinasi setelah 3 bulan.

Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No. HK.02.02/II/368/2021 mengenai Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok Lanjut Usia (Lansia), Komorbid dan Penyitas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

Agus menambahkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan dokter sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi, setalah di-screening oleh dokter akhirnya ia diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Guna Kemajuan Dunia Pendidikan Kota Cirebon, Hibah ke YPSGJ Dilakukan

Hibah untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) dilakukan untuk kemajuan dunia pendidikan Kota Cirebon. Tentunya tidak ada kepentingan bisnis dibalik hibah ini.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH menggungkapkan bahwa hibah ini memiliki dasar-dasar yang kuat. Dengan hibah yang diberikan ini, Azis meyakini bahwa dunia pendidikan Kota Cirebon akan maju dan memberikan efek positif bagi berbagai aspek serta peningkatan perekonomian Kota Cirebon.

Oleh karena itu, Azis berharap Pemda dan DPRD Kota Cirebon memiliki satu kesamaan pandangan dalam hibah tersebut.

Kesepahaman yang dihasilkan nanti akan dilanjutkan dengan perjuangan Pemda dan DPRD Kota Cirebon ke Kementerian Keuangan. Prosedur hibah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Tentunya hibah ini akan menjadi trobosan di dunia pendidikan Kota Cirebon.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Potensi dan Kerja Sama antar Daerah Harus Dimanfaatkan sebagai Peluang Usaha

Berbagai peluang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pengusaha di Kota Cirebon guna membuka peluang usaha dengan menjalin hubungan kerjasama antar pemerintahan daerah dalam hal pengentasan kemiskinan.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj. Eti Herawati kedatangan kunjungan Wakil Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Effendy Djuprianto.  Dalam masa pandemi Covid-19, para wakil wali kota dan bupati mendapat tugas untuk mengentas kemiskinan.

Dalam kunjungan tersebut, membicarakan mengenai peluang kerja sama yang tentunya dapat membuka peluang usaha sekaligus mengentaskan kemiskinan. Tarakan memiliki potensi perikanan yang besar, begitu pula dengan Kota Cirebon.  

Kota Cirebon mengirimkan tenaga kerja untuk memberikan pelatihan, seperti packaging serta hal lainnya. Sehubungan dengan hal ini akan semakin banyak tenaga kerja yang terserap guna mengentaskan kemiskinan.

Wakil Wali Kota Tarakan, Effendy, menilai bahwa Kota Cirebon dan Tarakan sama-sama memiliki potensi kelautan dan perikanan yang dapat dikembangkan.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Cirebon telah Kedatangan Vaksin, Kewaspadaan terhadap Covid-19 Jangan Sampai Kendor

Kota Cirebon telah kedatangan vaksin sinovac yang disambut antusias oleh Wali Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Warga pun diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap waspada atas pandemi ini.

Pada Rabu, 27 Januari 2021 pukul 13.00 WIB mobil yang berisikan vaksin covid-19 tersebut tiba di halaman UPT Farmasi Jalan Sudarsono, Kota Cirebon.  Lalu vaksin tersebut diarahkan untuk dibawa menuju gudang vaksin yang bertempat di UPT Farmasi. Proses pendistribusian vaksin mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Dilanjutkan pada Jumat, 29 Januari 2021 dengan proses penyuntikan vaksin Covid-19.

Vaksin ini diyakinin dapat menambah imunitas tubuh dan rasa percaya diri warga Kota Cirebon dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Namun kewaspadaan harus tetap dijaga, pasalnya belum semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin, mengingat jumlahnya yang terbatas.

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Pelatihan bagi Relawan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Kota Cirebon

Relawan kemanusiaan yang mengurus jenazah pasien Covid-19 telah mendapatkan pelatihan. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas hasil dari kerjasama Pemda Kota Cirebon melalui Satgas Covid-19 dengan Attaqwa Center Cirebon, pelatihan tersebut dilaksanakan selama 2 hari.

Jenazah pasien Covid-19 ini tetap ditangani dengan protokol kesehatan serta syariat agama. Pemda Kota Cirebon pun menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dirumah.

Attaqwa Center Cirebon membuka call center guna menerima laporan masyarakat mengenai pasien Covid-19 yang menghembuskan nafas terakhir di tempat tinggalnya. 

Tim relawan akan mengurus jenazah dari awal hingga mengantarkan ke pemakaman dengan menurunkan 4 orang yang sudah mendapatkan pelatihan mengenai protokol kesehatan dan syariat penanganan jenazah pasien Covid-19.

Sumber : Pemda Kota Cirebon