
Cirebon. Mulai 1 Oktober, tindakan tegas diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan. Pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di mall Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu, 26 September 2020
sumber :Pemda Kota Cirebon