Mulai 1 Oktober Sanksi Akan Diberikan Pemda Kota Cirebon Bila Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Cirebon. Mulai 1 Oktober, tindakan tegas diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan. Pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di mall Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu, 26 September 2020

sumber :Pemda Kota Cirebon

Walikota Kembali Melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Beberapa Tempat

(Cirebon) Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., melaksanakan sidak penggunaan masker di sejumlah titik di Kota Cirebon, Senin, 7 September 2020. “Sekarang ini bukan hanya kluster pasar dan mall saja, tapi justru sudah muncul kluster keluarga,” tegas Azis

Camat dan lurah bekerja sama dengan RW dan RT diinstruksikan untuk menggiatkan kampanye di perumahan. Munculnya kluster perumahan sangat mengkhawatirkan sehingga kampanye di lingkungan perumahan diinstruksikan digiatkan

Sumber : Pemda Kota Cirebon

Walikota Cirebon Mengingatkan Kepada Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

CIREBON—Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mendatangi sejumlah pasar tradisional untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar, Sabtu (05/09/2020).

Adapun pasar yang dikunjungi Tim Pecegahan Covid-19 Kota Cirebon yaitu Pasar Pagi, Pasar Kanoman dan Pasar Kramat. Sebelumnya Tim Pencegahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon mendatangi sejumlah pertokoan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan

Sumber : Pemda Kota Cirebon